Notification

×

Iklan

Iklan

CIC Harap Kapolri Tindak Oknum Penyidik Nakal

Kamis, 19 Mei 2022 | Mei 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-19T14:13:13Z

Raden Bambang, SS
Ketua Umum CIC

Nuranirakyat.com Jakarta-

Ketua Umum CIC Raden Bambang, SS., mengharapkan agar Kapolri melalui Propam Mabes Polri untuk memproses oknum penyidik nakal.
Pasalnya  dari sekian terduga pelaku yang berstatus tersangka tidak di proses hukum, hanya satu orang diproses hukum.
Dan telah lanjut masuk keranah pengadilan, bahkan sudah sampai ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Demikian diungkapkan Bambang, usai mengelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 19 Mei 2022.


Untuk diketahui, massa aksi unjuk rasa dari berbagai elemen yang dimotori Corruption Investigation Committe (CIC) menyambangi markas Kepolisian di Jakarta, Kamis 19 Mei 2022. 
Sebagai bentuk dugaan pelanggaran oknum penyidik nakal dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Bau-Bau 2 x 10 di Desa Kolese, Kecamatan Lea Lea, Bau Bau, Sulawesi Tenggara.

Pada momen yang sama dalam orasinya, ia mengharapkan agar Kapolri Kepolisian melalui Propam Mabes Polri untuk menindak dan memeriksa oknum anggota penyidik yang pernah melakukan penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan PLTU tersebut.


Dijelaskan kembali oleh Raden Bambang, kasus ini bermula dari penyidikan yang dilakukan kepolisian beberapa waktu yang lalu, selanjutnya berkas telah diserahkan ke kejaksaan. Sedangkan kronologi kasus tersebut, berawal dari kasus adanya lelang pelaksanaan proyek PLTU Bau Bau oleh PLN. 
Kemudian proyek dikerjakan oleh PT Sakti Mas Mulia (PT SMM) sebagai pemenang tender. 
Selanjutnya membentuk konsorsium MSZ bersama PT Mega Electra dan Zibo Sangte Power Equipment.

Namun anehnya ungkap Bambang, hanya Santoso selaku pimpinan PT SMM sebagai tersangka dan sudah disidangkan hingga saat ini dan masih proses kasasi. Sementara itu, terduga pelaku lainnya belum tersentuh hukum. 
Sebab itu kami mengharapkan Kapolri, melalui bidang Propam Polri untuk memeriksa oknum oknum penyidik Polri yang nakal tersebut.  

Pada kesempatan yang sama, Raden Bambang juga menegaskan, CIC juga telah meminta bidang Pengawasan Kejaksaan Agung untuk memeriksa oknum jaksa penuntut yang ikut memeriksa kasus tersebut.


"Kemarin kami juga sudah mengelar aksi di Kejagung, tak menutup kemungkinan kami akan mengelar aksi di Mahkamah Agung, agar meninjau dari kasasi yang sudah dilayangkan" tegasnya

Dia menekankan, agar institusi penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Karenanya CIC menuntut agar pimpinan aparat hukum dapat melakukan pemeriksaan penyelesaian terkait perkara ini hingga tuntas berlandaskan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.


Untuk itu, Propam harus memproses para oknum penyidik di Bareskrim Polri yang diduga telah keliru dalam menjalankan tugasnya selaku penegak hukum dan mengesampingkan bukti-bukti sehingga kami menduga terjadinya kriminalisasi.

Aksi unjuk rasa itu sendiri, massa aksi diterima oleh petugas kepolisian.
Sekaligus memasukkan berkas laporan  ke Propam atas dugaan pelanggaran atau kekeliruan pemeriksaan serta penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri.


Pada aksi tersebut, massa juga membentangkan spanduk, salah satunya berisi agar Santoso dibebaskan, lantaran adanya dugaan kriminalisasi. Tak luput pada aksi unjuk rasa ini pengamanan pun diperketat. Aksi pun berjalan dengan damai demi penegakan hukum.(*)
×
Berita Terbaru Update