Nurani Rakyat, Pesawaran -Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama, beberapa waktu yang lalu (5/2022) mengatakan, bahwa PTM 100 persen sesuai Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 25 tahun 2022.
Dijelaskannya kembali, pasca libur panjang Lebaran, sekolah-sekolah di Pesawaran memulai Pembelajaran Tatap muka (PTM) 100 persen atau Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) penuh
Ditambahkannya kembali, dengan status PPKM level 2, Pesawaran dapat melaksanakan PTM 100 persen mulai tingkat Pendidikan Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP.
"Penerapan KBM akan diterapkan seperti semula. Kehadiran siswa 100 persen dan jam belajar kembali enam jam per hari," tegas kadisdikbud.
Diungkapkannya kembali, meski demikian protokol kesehatan (prokes) wajib dilaksanakan. Pasalnya, selain mencegah penularan Covid-19, prokes ketat dapat mencegah hepatitis akut misterius yang sedang melanda Indonesia baru-baru ini.
Sebab itu, antisipasi awal kantin sekolah belum diperbolehkan buka. Untuk di luar sekolah, harus mendapat izin dari Satgas Covid-19.
Dia berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir agar pelaksaaan KBM benar-benar kembali normal seperti sediakala. (*)