Himbauan tegas tersebut, disampaikan bupati pada saat menjadi pembina apel siaga pencegahan PMK pada hewan ternak, bertempat di rumah dinas bupati, Selasa (17/5/22).
Dikatakan bupati, tim satuan tugas yang terbentuk akan segera menyiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan, untuk penangangan & pencegahan PMK hewan ternak.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga meminta kepada Dinas terkait untuk mensosialisasikan kepada kelompok ternak. Tentang penanggulangan dan langkah awal, yang harus di lakukan agar penyakit mulut dan kuku tidak masuk di wilayah Lampung Tengah.
“Saya harapkan untuk dinas terkait, dapat mensosialisasikan hal ini kepada para kelompok ternak “, tandas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Sekertaris Daerah. Kepala Perangkat Daerah , drh. Nanang, petugas, dan juga Kelompok ternak se- Lampung Tengah.
Untuk diketahui, apel tersebut dilaksanakan, guna melakukan pencegahan, sekaligus mensosialisasikan kepada kelompok ternak mengenai bahaya PMK pada hewan ternak. Mengingat Lampung Tengah merupakan lumbung ternak di Provinsi Lampung.
Pada bagian yang sama, drh. Nanang mengatakan Kelompok ternak di Lampung Ternak telah sepakat, tidak akan mengambil membeli hewan dari Luar Lampung Tengah. Drh. Nanang juga menghimbau, agar para peternak harus peka mencari informasi tentang situasi teraktual untuk masalah PMK ini.
“Kelompok ternak di Lampung Ternak telah sepakat tidak akan mengambil dan membeli hewan dari Luar Lampung Tengah”, harapnya. (*)