Terlihat dan terkesan begitu euforia, kesannya menjadi seorang penjabat. Muncul pertanyaan begitu hebatkah dan bergengsinya menjadi seorang penjabat?
Sebelum menyimpulkan lebih jauh sejauh mana 'hebatnya menjadi penjabat.
Penjabat dari kata dasar jabat, kita bisa memperoleh bentuk menjabat dan berjabat atau berjabatan.
Dari verba (kata kerja) menjabat, lahir bentuk nomina (katabenda) penjabat atau orang yang menjabat. Dari kata kerja berjabatan, lahir bentuk nomina pejabat yang berarti orang yang memiliki jabatan atau orang yang memangku suatu jabatan/pangkat.
Penjabat adalah pemegang jabatan orang lain untuk sementara. Karena sifat sementaranya, seorang Pejabat Sementara tidak dapat melaksanakan semua portofolio, yang diberikan pada jabatannya itu. Penunjukan hanya dilakukan demi kelancaran kegiatan administrasi sehari-hari.
Yang jelas menjadi penjabat haruslah seorang yang memiliki jabatan, dan memenuhi kriteria golongan/pangkat yang diatur oleh sebuah aturan.
Selanjutnya apa menariknya menjadi seorang penjabat sehingga menjadi sebuah euforia, bahkan katanya bisa menjadi sejarah 'anak cucu' kalau pernah menjadi penjabat. Apakah itu Penjabat Gubernur/walikota/bupati.
Berdasarkan berbagai referensi yang tidak ilmiah, berkembang menjadi opini atau 'gosipan khalayak.
Menjadi seorang penjabat sangatlah representatif, walaupun hanya menjabat sementara 1 atau 2 tahun.
Bicara keuntungan, seorang penjabat walaupun hanya menjadi pejabat sementara. Penjabat tersebut bisa memainkan beberapa peranan, menjadi pejabat publik yang sebenarnya. Walaupun terikat aturan, tidak bisa mengambil dan mengotak atik kebijakan strategis. Namun masih banyak kebijakan lain yang bisa diambil dan dimainkan. Tentunya kebijakan yang mendatangkan berbagai keuntungan.
Sehingga secara kasat mata, seorang penjabat adalah seorang pejabat publik yang harus dipatuhi. Tidak jauh berbeda dari pejabat definitif sebelumnya.
Walaupun usia jabatannya sementara, kewenangan & kebijakannya tidak kalah hebatnya dengan yang definitif.
Kewenangan dan kebijakan menjadi kekuasaan walaupun sifatnya sementara. Seorang penjabat memiliki kewenangan mengelola dana APBN/DAK/DAU/APBD/, dll. Dana tersebut pengelolaan terkait dengan berbagai sektor, seperti pendidikan, PUPR dan berbagai dinas instansi, perusahaan lainnya.
Hal tersebut diatas, menjadi jawaban begitu strategis dan menjanjikan menjadi seorang penjabat walaupun jabatan tersebut sesaat sementara.
Harapan semua pihak, agar kiranya kinerja penjabat terus diawasi pimpinan tertinggi setempat. Begitupula pemerintah pusat/pemerintah provinsi sebagai leading sektor hal tersebut. Agar tidak terjadi penyalahgunaan jabatan/kekuasaan, serta penyalahgunaan pengelolaan anggaran negara. (*)