Jakarta, NR-
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, bahwa Pemerintah berencana mengeluarkan aturan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam aturan tersebut berisi tentang larangan mobil mewah memakai BBM Pertalite.
Menurutnya, pemerintah menargetkan aturan ini akan selesai dalam satu semester ke depan.
Demikian diungkapkan Tutura kepada sejumlah wartawan di gedung Kementerian ESDM, Senin Kemarin (20/6/2022).
Dijelaskannya, maksud dan tujuan dilarangnya mobil mewah mengonsumsi Pertalite, bertujuan untuk memastikan penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran. DitambahkanTutuka, sudah ada konsep untuk merevisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 terkait kriteria penerima BBM bersubsidi.
Pada kesempatan yang sama, Tutuka berharap masyarakat sadar untuk membeli BBM sesuai dengan kemampuan.
Pada kesempatan yang sama, Tutuka berharap masyarakat sadar untuk membeli BBM sesuai dengan kemampuan.
Sosialisasi aturan tersebut, butuh dukungan dan dorongan ke masyarakat terkait kebijakan tersebut.
Tutuka menambahkan, harapannya Indonesia bisa mengejar efisiensi turun 10% dalam konsumsi BBM yang lebih tepat sasaran.
Sebelumnya rencana pembatasan konsumsi pertalite untuk jenis kendaraan mewah, jadi sorotan masyarakat. Namun pemerintah belum merinci jenis kendaraan apa yang akan dilarang membeli Pertalite. (R)
Sebelumnya rencana pembatasan konsumsi pertalite untuk jenis kendaraan mewah, jadi sorotan masyarakat. Namun pemerintah belum merinci jenis kendaraan apa yang akan dilarang membeli Pertalite. (R)