Mendagri Tito Karnavian
Melantik Sejumlah
Pj. Bupati.
Jakarta, NR- Mendagri Tito Karnavian mengatakan, para Pj kepala daerah harus memanfaatkan dengan baik kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menegaskan bahwa Pj kepala daerah harus bisa menjadi 'role model atau sosok panutan.
Dalam kesempatan itu, Tito mengingatkan bahwa Kemendagri akan mengevaluasi kinerja Pj kepala daerah secara rutin. Karena itu, Tito meminta para Pj kepala daerah bekerja maksimal, Kamis Kemarin (16/6/2022) "Saya akan evaluasi kinerja Penjabat Bupati setiap 3 bulan sekali," tegas Tito.
Sedangkan pesan Menko Polhukam Mahfud MD., menyatakan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, menjadi salah satu tugas penjabat kepala daerah. Karena itu, ia meminta agar pj kepala daerah mengawal rencana tersebut dengan baik.
Mahfud meminta penjabat kepala daerah dapat melibatkan masyarakat dalam pembangunan IKN. Ia berharap para pj kepala daerah menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan IKN Nusantara.
Pada bagian yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan Pj kepala daerah untuk menjauhi tindak pidana korupsi. Ia menegaskan KPK tidak akan segan menangkap Pj kepala daerah yang terjerat korupsi.
Pada bagian yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan Pj kepala daerah untuk menjauhi tindak pidana korupsi. Ia menegaskan KPK tidak akan segan menangkap Pj kepala daerah yang terjerat korupsi.
Firli menuturkan praktik korupsi biasanya terjadi seiring dengan kekuasaan. Karena itu, menurut dia, para penjabat daerah rentan melakukan tindak pidana korupsi. Ia menyatakan ada banyak jenis tindak pidana korupsi. Namun, terdapat tiga klaster atau jenis tindak pidana korupsi yang paling banyak melibatkan kepala daerah, yaitu gratifikasi, suap, dan pemerasan.
Firli pun mengingatkan penjabat kepala daerah yang menerima dan tidak bisa menolak gratifikasi harus melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari.
Firli pun mengingatkan penjabat kepala daerah yang menerima dan tidak bisa menolak gratifikasi harus melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari.
Sementara itu, Komjen Gatot Eddy Pramono Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) meminta para Penjabat (Pj) kepala daerah menjaga iklim investasi di Indonesia agar membuat para investor nyaman.
Hal itu disampaikan Gatot saat memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi dengan seluruh Pj kepala daerah yang sudah dilantik di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis Lalu (16/6).
Ia menyebutkan para penjabat kepala daerah harus bisa memetakan potensi konflik yang muncul di masyarakat. Dengan demikian, pemerintah bisa mencegah hal tersebut sebelum terjadi.
Menurut Gatot, selama ini investor takut dengan konflik sosial yang mungkin dapat terjadi di Indonesia. (R)