Jakarta, NR- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, akan segera mengaplikasikan 'Peduli Lindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah. Menurut Luhut tujuannya dalam rangka menjaga stabilitas harga minyak goreng curah. Pemerintah memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian. Hal ini yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen. Dikatakannya, penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan. Yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng katanya lewat keterangan Pers yang diterima di Jakarta, Beberapa Waktu yang lalu (25/6/2022). Dijelaskan Luhut kembali, Selain menggunakan PeduliLindungi, warga juga bisa membeli menggunakan NIK bagi mereka yang tak memiliki akun PeduliLindungi. (Jon)