Pesawaran, NR- Kepala Disdikbud Pesawaran Anca Martha Utama, mengatakan guru yang diperbolehkan melakukan pengajaran secara PTM hanyalah guru yang sudah mendapatkan vaksin lengkap. Menurutnya, tenaga pendidik yang memiliki komorbit tidak terkontrol atau kondisi medis tertentu berdasarkan keterangan dokter, dianjurkan dalam melaksanakan pembelajarannya melalui jarak jauh. Hal itu guna melindungi kesehatan para murid serta guru itu sendiri dari paparan virus Covid-19. Selasa Kemarin (19/7).Ditambahkannya, meskipun saat ini Kabupaten Pesawaran masuk kedalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Namun penerapan prokes secara ketat harus tetap dilakukan dan dipantau oleh pihak sekolah. Diungkapkan Kadis Anca kembali, kalau melihat dari level PPKM Pesawaran, kita diperbolehkan untuk melaksanakan PTM 100 persen. Namun pihak sekolah juga tetap harus mengedepankan prokes anak-anak didiknya. Seperti menggunakan masker saat berada di lingkungan sekolah sampai di dalam kelas, dan pihak sekolah juga harus mengatur lokasi tempat duduk anak murid agar dapat berjarak. Hingga sampai saat ini lanjutnya, vaksinasi dosis satu untuk para anak murid telah mencapai 90 persen lebih sedangkan untuk dosis keduanya telah mencapai 80 persen. "Koordinasi dan berbagai upaya langkah dengan pihak terkait terus dilakuka. Agar para anak murid kita ini, semuanya sudah harus divaksin secara lengkap. Namun kalau untuk booster memang belum ada teknisnya bagi anak SD," terangnya.Sedangkan dalam hal, menjaga kesehatan anak murid jelasnya, dari terpapar virus covid perlu adanya kerja sama semua dengan semua pihak. Baik dengan pihak sekolah yang bertanggung jawab dalam penerapan prokes anak murid di lingkungan sekolah. Juga para wali murid, sebisa mungkin membawakan bekal dari rumah. Sehingga anaknya tidak jajan diluar, kemudian juga memberikan pemahaman kepada anak tentang bahayanya virus covid ini, apalagi adanya varian baru. (Sayuti)