Lampung Tengah, NR-Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, mengadakan Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Antara Kepala Perangkat Daerah bersama Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Bertempat di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah pada Selasa, Juli 2022.
Dalam sambutannya Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos., berharap penandatanganan ini adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan dan untuk mempererat tali silaturahmi. Menurutnya pada gilirannya, akan menjadi Sinergi demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Beguai Jejamo Wawai.
Dengan adanya MOU ini, diharapkan terciptanya aparat pemkab yang jujur, lurus dan bebas korupsi. Harapan seperti itu, akan terwujud jika aparat Pemkab berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang didampingi oleh aparat kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi.
"Sinergi yang dibangun bertujuan agar tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai aturan hukum," harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Deddy Koerniawan dalam sambutannya, menjelaskan MOU yang dibina dan dijalin mengenai penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Kajari menambahkan bahwa paling tidak di dalam MOU tersebut, mencerminkan adanya tekad untuk mengedepankan dan mencerminkan adanya tekad untuk mengedepankan aturan main. Atau mengedepankan "rule of the game“, tidak kemudian justru sebaliknya didorong oleh sebuah keinginan untuk memainkan aturan.
Dalam Kesempatan tersebut hadir Bupati Lampung Tengah, Kajari, Sekda, Serta Kepala Perangkat Daerah. (*)