Jakarta, NR- Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv. Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, menjadi perhatian Kepala Negara Presiden Jokowi. Menyikapi masalah tersebut, Presiden Jokowi langsung meminta Kapolri Jenderal. Pol. Listyo Sigit untuk menuntaskan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir. Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Presiden meminta Kapolri tidak menutupi dan terbuka kepada publik. Presiden mengingatkan bahwa semua warga negara diberlakukan sama di depan hukum. "Kapolri jangan menutup-nutupi masalah tersebut. Harus terbuka untuk publik. Karena semua warga negara kedudukannya sama dimata hukum,"ingat Presiden Jokowi kepada Kapolri. (JN)