Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis PP dan PA Nuliana, S.H, M.M, Narasumber Toni Pisher (Direktur LPHPA) Waulia, S.S, M.M. Kabid Perpustakaan, Perangkat Daerah terkait dan Bunda Literasi Kecamatan Se-Lampung Tengah.
Menurutnya informasi layak anak adalah informasi yang sesuai dengan tingkat kecerdasan, dan usia anak.
Informasi yang melindungi anak, tidak mengandung muatan pornografi, kekerasan dan sadisme.
Pada Tahun 2022 ini, Kabupaten Lampung Tengah mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Untuk kategori Madya sebagai Kabupaten layak anak, yang kita harapkan tahun depan kembali dapat meningkatkannya menjadi Kabupaten Layak Anak. Dengan kategori Nindia, bila perlu langsung ke kategori Utama.
Lebih lanjut Bupati Lampung Tengah dalam menekankan kembali, kepada Dinas PP dan PA Kabupaten Lampung Tengah sebagai leading sektor tingkat Kabupaten.
Serta mitra dalam pelaksanaan program informasi layak anak, sehingga wujud keberhasilan Kabupaten Lampung Tengah sebagai kabupaten layak anak dapat terlihat sampai tatanan yang paling bawah.
Yaitu terwujudnya desa ramah perempuan dan peduli anak, sehingga tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir. (Ag)