“Menjelang pelaksanaan KTT G20, hari ini kami secara resmi meluncurkan second home visa. Tujuannya adalah, untuk menarik wisatawan mancanegara datang ke Bali dan berbagai destinasi lainnya,” ucap
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana pada acara peluncuran second home visa di Bali, Selasa (25/10/2022).
Menurut Widodo, Dia sengaja mengundang para pelaku pariwisata di Bali, karena diperlukan kerja sama dengan seluruh stakeholders. Demi iklim pariwisata yang lebih baik dari sebelumnya.Ditambahkannya bahwa, Subjek dari second home visa yaitu, Orang Asing tertentu atau ex-WNI. Yang hendak tinggal dan berkontribusi positif, terhadap perekonomian Indonesia.
Dengan visa ini, Orang Asing dapat tinggal selama 5 (lima) atau 10 (sepuluh) tahun, dan melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan kegiatan lainnya.
Permohonan second home visa dapat dilakukan dengan mudah, melalui aplikasi berbasis website (visa-online.imigrasi.go.id).
Dokumen persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut:
a. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan;
b. Proof of Fund berupa rekening milik orang asing atau Penjamin dengan nilai sekurang-kurangnya Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) atau setara;
c. Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4 cm x 6 cm (empat sentimeter kali enam sentimeter) dengan latar belakang berwarna putih; dan
d. Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae).Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) second home visa adalah sebesar Rp 3.000.000,-
sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2 Tahun 2022. Pembayaran tarif PNBP visa rumah kedua dapat dilakukan di luar wilayah Indonesia melalui portal pembayaran PNBP yang tersedia.
Widodo menegaskan kembali bahwa, kebijakan ini mulai berlaku efektif 60 (enam puluh) hari sejak surat edaran diterbitkan.
“Kebijakan keimigrasian ini merupakan salah satu insentif non fiskal yang dapat menjadi stimulus bagi orang asing tertentu untuk tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia di tengah-tengah kondisi ekonomi global yang semakin dinamis.,” jelasnya. (Dd)