Lampung Tengah, NR- Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.S.os. MM., membuka Acara Pelatihan Pengembangan Kompetensi Teknis Kepamongprajaan, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, bertempat di Grand Elty pada hari Selasa 14 Maret 2023. Dalam Kesempatan tersebut turut hadir Perwakilan BPSDM Provinsi Lampung, Kepala BKPSDM Lampung Tengah dan 28 Camat se-Lampung Tengah.Dalam Laporannya Kepala BKPSDM Lampung Tengah Yudairi Hasan mengatakan, bahwa tujuan pelatihan pengembangan komptensi teknis kepamongprajaan ini, untuk mewujudkan tatanan kehidupan daerah yang tentram, tertib demokratis. Kurikulum pelatihan klasikal dan non klasikal selama 5 hari atau sejumlah 52 Jam Pelajaran dengan rincian Klasikal 4 Hari dan Non Klasikal 1 Hari. Dengan pemateri Narasumber Esselon II, Widyaswara BPSDM Provinsi Lampung, Yonif/ Bataliyon 143 TWEJ dan BPSDM Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Penyelenggaraan Diklat ini dilaksanakan dengan pola Kemitraan.
Semenatara itu Perwakilan Kepala BPSDM Provinsi Lampung yang juga bertindak sebagai Widiyaswara Ir. Taufik Hidayat mengapresiasi program yang baik ini, acara ini diadakan untuk 28 Camat agar dapat selaras untuk mendukung program Bupati. Salah satunya yang dirasakan masyarakat yakni, Bunga Kampung. Taufik kembali mengatakan, bahwa Kompetensi adalah sebagai alat pengukur tugas kita dalam menjalankan tugas. "Insya Allah apa yang didapat pada pelatihan menjadi bekal, dan modal untuk memberikan pelayanan maksimal kepada Masyarakat," paparnyaSementara itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos., MM., dalam arahannya mengatakan, bahwa Camat mempunyai 2 Tugas utama yakni, Melayani dan Mengayomi. Untuk itu pada kegiatan ini Bupati berpesan bahwa materi yang diberikan diserap dan diimplementasikan dengan baik. "Karena ilmu pemerintahan tanpa ilmu kemasyarakan akan sulit," jelas Bupati.
Bupati Musa Ahmad juga mengatakan, bahwa Camat harus benar cara penyampaian Informasi kepada masyarakat, agar camat dapat diterima di semua kalangan masyarakat. Dalam kesempatan itu pula Bupati memberikan Alat Rekam, dan Cetak KTP untuk di Kecamatan. Sehingga perekaman, dan Pencetakan KTP cukup di Kecamatan saja. (Ag)