Notification

×

Iklan

Iklan

Meminimalisir Praktik Mafia, Menteri Agraria Dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto Bentuk Pelayanan Digital SPBE

Selasa, 07 Maret 2023 | Maret 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-08T04:36:26Z
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto

Jakarta, NR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, mulai September 2023, pelayanan peralihan hak jual beli di kantor pertanahan di seluruh wilayah akan dilakukan secara online.

Hal ini bertujuan untuk terus meminimalisir praktik mafia tanah sekaligus juga meningkatkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan kantor urusan pertanahan tersebut.

Rencananya ini akan kita launching pada September 2023 bertepatan dengan hari ulang tahun Undang-undang Pokok Agraria," kata Hadi saat membuka Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa 7 Maret 2023.

Hadi menjelaskan, saat ini kantor BPN sudah memiliki empat bentuk pelayanan secara digital yakni pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), pelayanan zona nilai tanah, pelayanan hak tanggungan dan roya, serta Pengecekan Sertifikat Tanah.

"Dari empat pelayanan secara digital itu sudah mengurangi 40 persen antrean, dengan ditambahnya pelayanan akan bisa mengurangi 80 persen antrean di kantor-kantor pertanahan," kata Hadi.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukannya, pelayanan secara langsung memiliki banyak celah permainan para mafia tanah.

Dengan layanan elektronik, nanti akan terlihat pelyanan-pelayanan mana yang tersendat apakah di PPAT, notaris atau di BPN dan tentunya yang paling penting adalah untuk tarif sudah sesuai dengan standar yang kita tentukan, tidak akan nambah-nambah tarif," kata Hadi.

"Dengan layanan elektronik, nanti akan terlihat pelyanan-pelayanan mana yang tersendat apakah di PPAT, notaris atau di BPN dan tentunya yang paling penting adalah untuk tarif sudah sesuai dengan standar yang kita tentukan, tidak akan nambah-nambah tarif," kata Hadi.

Hadi menambahkan, pelayanan elektronik ini juga dapat mengemat anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 40 miliar untuk pembelian kertas selama satu tahun.

"Misalnya untuk hak tanggungan, sebelum menggunakan elektronik kami menggunakan kertas untuk pendaftaran itu Rp 40 miliar pertahun untuk beli kertas," kata Hadi.

Hadi mengatakan, selama proses transisi dari sistem manual ke elektronik, pihaknya telah memerintahkan para kepala kantor BPN untuk menyediakan ruangan khusus.

"Kami juga memberikan layanan WhatsApp pengaduan terintegrasi dengan 33 kantor wilayah BPN di seluruh Indonesia yaitu 0811 1068 0000," kata dia. (Jhon Liu)
×
Berita Terbaru Update