Lampung, NR- Pemerintah Provinsi Lampung akan membatalkan kegiatan Safari Ramadan yang sebelumnya telah diagendakan. Hal ini bersamaan dengan larangan kegiatan berbuka puasa bersama yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Sebagaimana dikatakan Ria Andari Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, bahwa kegiatan Safari Ramadan tak jauh berbeda dengan kegiatan berbuka bersama, dan berkemungkinan berkumpulnya banyak orang, Minggu 26 Maret 2023.
Lanjutnya, sesuai dengan surat edaran maka semua kegiatan buka puasa pejabat dan ASN ditiadakan, sehingga untuk safari Ramadan juga ditiadakan, juga.
Dikatakannya kembali jika saat ini, Pemprov Lampung telah membuat turunan dari Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet dan juga Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam SE Gubernur Lampung.
"Nanti akan ada surat edaran dari Gubernur Lampung dan ini sudah siap, kemungkinan Senin kita keluarkan, agar para ASN dilingkungan Pemprov Lampung dapat mengindahkan SE tersebut," terangnya.
Sebagaimana diketahui adapun sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan ASN selama Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.
Dimana larangan tersebut tertuang didalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.4.4/1731/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama. (Wn)