

Untuk selanjutnya, proses pemekaran tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Berkas proses pemekaran Lampung Tengah telah dikirim sejak awal Desember 2015. "Untuk proses di gubernur dan DPRD Provinsi Lampung hingga saat ini sudah selesai, tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri untuk mengesahkan daerah otonomi baru tersebut," ucap Kepala Biro Otonomi Daerah Setprov Lampung Chandri kala itu. Dua calon kabupaten baru dari pemekaran Lampung Tengah, adalah Kabupaten Seputih Timur dan Kabupaten Seputih Barat. Pemekaran tersebut merupakan usul dari masyarakat Lampung Tengah sendiri. Masyarakat Lampung Tengah menginginkan daerahnya dimekarkan agar proses administrasi penduduk lebih mudah dan cepat

Kabupaten Seputih Timur nantinya akan mencakup Kecamatan Bandar Mataram, Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, Putra Rumbia, Bumi Nabung, Seputih Surabaya, dan Bandar Surabaya. Sementara calon Ibukota Kabupaten Seputih Timur nantinya ada di Kecamatan Bumi Nabung. Untuk Kabupaten Seputih Barat, nantinya akan mencakup Kecamatan Padang Ratu, Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Bangun Rejo, Kalirejo, Pubian, Sendang Agung, dan Selagai Lingga. Sementara calon Ibukota Kabupaten Seputih Barat nantinya ada di Kecamatan Padang Ratu. (*)