Kegiatan penyuluhan ini didukung oleh pemateri dari Universitas Lampung (UNILA). Dua dosen berkompeten dari UNILA, yaitu Ibu Marlia Eka Putri, A.T., S.H., M.H., dan Bapak Agus Triono, S.H., M.H., Ph.D., serta empat mahasiswa UNILA, turut serta dalam acara ini.
Penyampaian materi penyuluhan pertama kali dipimpin oleh Ibu Marlia Eka Putri, A.T., S.H., M.H. Ia menjelaskan dengan rinci maksud dan tujuan penyuluhan ini, serta materi yang akan disampaikan kepada siswa SMAN 1 Abung Semuli. Ibu Marlia menekankan pentingnya pemahaman mengenai Hate Speech, serta bagaimana UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik berkaitan dengan isu ini. Ia memberikan contoh-contoh konkret dan menjelaskan konsekuensi dari tindakan Hate Speech.
Setelah sesi materi oleh Ibu Marlia, giliran Bapak Agus Triono, S.H., M.H., Ph.D. untuk memberikan motivasi dan berbagi pengalaman. Beliau menceritakan perjalanan hidupnya, bagaimana ia berasal dari desa, namun tidak pernah takut untuk bersaing. Berdasarkan pengalaman pribadinya, Beliau memberikan inspirasi kepada siswa SMAN 1 Abung Semuli bahwa asal-usul bukanlah penghalang untuk meraih impian. Ia menceritakan bagaimana, melalui kegigihannya, berhasil meraih beasiswa dan menempuh pendidikan tinggi di luar negeri, yakni di Jepang. Bapak Agus Triono mengingatkan siswa untuk memiliki keyakinan pada diri sendiri dan bekerja keras untuk meraih prestasi, tanpa memandang asal-usul atau latar belakang mereka.
Semua peserta penyuluhan diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi, sehingga mereka dapat lebih memahami topik yang dibahas. Dengan adanya acara ini, diharapkan siswa SMAN 1 Abung Semuli dapat menjadi lebih sadar akan pentingnya menghindari Hate Speech dan menjaga etika dalam berkomunikasi di dunia maya. Penyuluhan ini merupakan langkah positif dalam membentuk generasi muda yang cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi informasi.