Bandar Lampung, Nurani Rakyat.Com-Sembilan guru besar Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) dikukuhkan di gedung Ballroom kampus setempat, Sabtu (7/10/2023). Pengukuhan sembilan guru besar itu berdasarkan Surat keputusan rektor UIN Raden Intan Lampung No. 702 Tahun 2023 tantang pengukuhan guru besar UIN Raden Intan Lampung. Muhammad Ali Ramdani Direktur Jenderal pendidikan Islam Kemenag RI, mengatakan, guru besar yang berada di UIN Raden Intan Lampung jumlahnya menjadi 39.
Menurut Ramdani gelar guru besar merupakan penghargaan kepada yang orang-orang punya dedikasi dan prestasi luar biasa. Oleh karena itu, setiap ucapan yang keluar dari seorang guru besar menurutnya adalah ilmu, sementara laku perbuatannya adalah teladan bagi setiap orang. "Harus dimaknai sebagai sumber penghargaan tetapi sebuah tantangan yang lebih besar. Berhati-hatilah menjadi guru besar, karena mulai hari ini maka setiap kata yang dikeluarkan itu adalah ilmu dan perilaku kita adalah teladan," tuturnya.
Ditambahkan Muhammad Ali, dalam kapasitasnya sebagai dosen sekaligus guru besar, hendaknya para guru besar memberikan layanan terbaik sebagai tanda dedikasi dan rasa terima kasih. "Mengingat profesi kita sebagai dosen dan guru besar akan tiada kalau tidak ada mahasiswa. Berikan layanan terbaik kepada mahasiswa kita dan itu adalah wujud dari terima kasih kita," pungkasnya.
Pada bagian yang sama Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo mengucapkan selamat dan berharap sembilan guru besar UIN Raden Intan Lampung yang dikukuhkan hari ini mampu berkontribusi untuk memberikan manfaat kepada masyarakat luas. "Pengukuhan itu semoga senantiasa menjadi anugerah keberhasilan sehingga terus memberikan manfaat dan mengamalkan ilmu pengetahuannya bagi kemajuan dan lebih luas lagi bagi Kementerian Agama dan masyarakat Indonesia," harap Puji.
1. Prof. Dr. Sudarman, M.Ag. (Guru Besar Bidang llmu Perbandingan Agama) Judul Orasi Ilmiah: Pengembangan Teologi Inklusif Berbasis Civil Society,.
2.Prof. Dr. H. Ruhban Masykur, M.Pd. (Guru Besar Bidang lmu Pengembangan Kurikulum). Judul Orasi Ilmiah: Menggagas Kurikulum Paradigma Baru Abad Ke 21 Di Era Digital
3. Prof. Dr. H. Arsyad Sobby Kesuma, Lc., M.Ag (Guru Besar Bidang llmu Pemikiran Politik Islam). Judul Orasi Ilmiah: Urgensi Etika Politik Islam Dalam Tata Kelola Good Governance di Indonesia
4. Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D (Guru Besar Bidang llmu Psikologi Pendidikan). Judul Orasi Ilmiah: Pembelajaran Untuk Gifted And Talented Student.
5. Prof. Dr. Drs. H. Wagianto, S.H., M.H. (Guru Besar Bidang Imu Sosiologi Hukum). Judul Orasi Ilmiah: Pendekatan Sosiologi Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Sebuah Refleksi Penyelesaian Sengketa Pilkada Di Luar Peradilan).
6. Prof. Dr. Hj. Siti Mahmudah, M,Ag. (Guru Besar Bidang ilmu Sejarah Peradaban Islam). Judul Orasi Ilmiah: Implikasi Historisitas Syariah Pada Konsep Ajaran Moderasi Beragama Di Indonesia.
7. Prof. Dr. H. ldrus Ruslan, M.Ag.(Guru Besar Bidang ilmu Ushuluddin). Judul Orasi Ilmiah: Menegosiasikan Moderasi Beragama Dan Politik Identitas
8. Prof. Dr. H. Moh. Bahrudin, M.Ag.(Guru Besar bidang lImu Figh). Judul Orasi Ilmiah: Spirit Doktrin Ijmak Dan Relevansinya Dengan Sistem Demokrasi Di Indonesia.
9. Prof. Dr. Yuberti, M.Pd. (Guru Besar Bidang lmu Teknologi Pembelajaran Fisika). Judul Orasi Ilmiah: Teknologi Pendidikan: Transformasi Mendalam untuk Pembelajaran. (*)