TAMPAK GAMBAR- Carut Marutnya Lalu Lintas Jalan Raya Depan Pasar Serpong Akibat Tidak Adanya Ketertiban Umum dan Tata Kelola Pedagang Yang Semerawut.
Tangerang Selatan, Nurani Rakyat.Com- Ketertiban umum menjadi fondasi utama bagi kelancaran aktivitas masyarakat di ruang publik. Namun, di beberapa wilayah kota, pelanggaran terhadap ketertiban umum semakin merajalela, terutama terkait dengan ulah pedagang kaki lima yang berdagang di sisi jalan raya. Praktik ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan dan risiko bagi pengguna jalan.
Di kawasan Jalan Raya Serpong (tepatnya di jalan raya depan Pasar Serpong) , Kota Tangerang Selatan. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sisi jalan raya telah menjadi pemandangan umum. Mereka menjajakan berbagai barang dagangan mulai dari makanan dan minuman hingga pakaian dan aksesori, tanpa memperhatikan potensi gangguan dan risiko yang mungkin timbul bagi pengguna jalan.
Salah satu warga setempat, Arief Prasetyo, 34 tahun mengungkapkan, kekhawatirannya terhadap praktik dagang sembarangan ini. "Saya sering melihat PKL menempati badan jalan dan trotoar, sehingga pengguna jalan terpaksa berjalan di tengah-tengah kendaraan yang melaju. Ini sangat berbahaya dan tidak aman," ujarnya dengan nada prihatin.
Akibatnya tidak hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas, praktik dagang sembarangan ini juga menciptakan kondisi yang tidak nyaman bagi pejalan kaki. Trotoar yang seharusnya menjadi fasilitas untuk pejalan kaki, kini menjadi tempat dagangan PKL. Sehingga memaksa pejalan kaki untuk berjalan di pinggir jalan atau bahkan di tengah kendaraan.
Dalam menangani masalah ini, partisipasi dan kesadaran dari semua pihak sangatlah penting. Selain upaya penegakan hukum dari pihak berwenang, sosialisasi dan edukasi kepada pedagang kaki lima tentang pentingnya menjalankan usaha mereka dengan tertib dan sesuai dengan peraturan perlu terus ditingkatkan.
Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama, dan dengan kerja sama dan kesadaran kolektif, kita dapat menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. (JL)