Tangerang Selatan, Nurani Rakyat.Com- Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN berencana menutup Jalan Puspiptek Raya. Rencana ini tentunya mendapat penolakan dari warga. Rencanannya, BRIN aka menutup Jalan Puspiptek Raya itu pada 6 April 2024. Tetapi, rencana itu batal dilakukan karena ditolak warga.
Upaya BRIN akan menutup Jalan Puspiptek Raya itu makin sulit. Setelah warga yang mengatasnamakan Paguyuban Warga Muncul Setu, menggelar demo dua kali pada 5 April dan terbaru pada Kamis, 18 April 2024.
Diketahui, Jalan Puspiptek Raya itu sebelumnya disebut merupakan Jalan Provinsi Banten yang membelah kawasan Sains Terpadu BJ Habibie atau dulu dikenal Puspiptek Serpong.
Upaya BRIN menutup Jalan Puspiptek Raya itu sepertinya akan terhambat hingga akhir April 2024 ini. Pasalnya, hasil mediasi pihak BRIN bersama warga Muncul Setu baru akan diputuskan pada 23 April 2024 nanti. Lalu, mengapa BRIN mau menutup Jalan Puspiptek Raya yang juga disebut merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Banten itu?
Jika BRIN bersikukuh tetap akan menutup Jalan Puspiptek Raya tentunya akan mendapat reaksi memicu Demo Warga. Rencana BRIN akan menutup Jalan Puspiptek Raya ini, ternyata sudah disampaikan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada 28 Maret 2024.
Menurut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko pun sudah menerangkan alasan-alasan pihaknya melakukan penutupan jalan perlintasan Tangerang-Bogor itu. Handoko menuturkan ada 5 alasan, mengapa pihaknya akan menutup Jalan Puspiptek Raya itu yakni;
•Lahan BRIN KST B.J Habibie yang berada di Serpong, Kota Tangsel itu merupakan kawasan strategis nasional.
• Jalan Puspiptek Raya itu disebut merupakan Jalan milik Pemprov Banten berdasarkan Keputusan Gubernur Banten tentang Penetapan Status, Fungsi dan Kelas Jalan Provinsi Banten no. 620/Kep.16-Huk/2023 yang membelah lahan BRIN. Berdasarkan penelusuran, tidak ada izin pinjam pakai lahan BRIN atas jalan tersebut.
•BRIN memerlukan penyatuan lahan untuk mendukung kegiatan riset dan inovasi.
•Sejak 2022, telah dilakukan koordinasi pengalihan jalan lingkar baru yang dibangun oleh BRIN dan disepakati oleh perwakilan Pemprov Banten dan Jawa Barat dengan dokumen acara.
•Jalan lingkar baru sudah digunakan dan beroperasi dengan baik.
Bahkan, Handoko juga menyampaikan bahwa penggunaan lahan BRIN yang diklaim sebagai jalan Pemprov Banten di perbatasan Tangsel dab Bogor itu tanpa izin pinjam pakai dan telah menjadi temuan BPK sejak 2017.
Dampak BRIN Tutup Jalan Puspiptek Raya
Meski begitu, penutupan Jalan Puspiptek Raya oleh BRIN itu tetap memicu penolakan dari warga yang beraktivitas dan menjalankan usaha di sekitar jalan tersebut.
Penutupan Jalan Raya Puspiptek itu dikhawatirkan akan berdampak negatif tak hanya bagi warga Tangsel, tetapi juga warga Tangerang dan Bogor.
Koordinator demo, Nur Hendra, menyayangkan tak ada sosialisasi soal rencana penutupan jalan yang dilakukan oleh BRIN itu.
Para warga, lanjut Hendra, tahu soal rencana penutupan jalan itu dari berita yang beredar diberbagai media. “Tidak ada sosialisasi, warga mengerahui itu dari pemberitaan yang beredar di media sosial sekaligus adanya spanduk yang bertuliskan bahwa tanggal 6 April akan ada penutupan jalan,” ungkap Hendra.
Hendra menuturkan, warga bersikukuh menolak keras penutupan jalan tersebut karena dianggap akan berdampak buruk bagi warga sekitar terutama segi ekonomi.
Pasalnya, saat ini banyak warga sekitar yang mencoba peruntungan mencari rezeki disepanjang jalan tersebut.
“Karena apalbila akses jalan ditutup itu akan berdampak secara ekonomi masyarakat yang ada di wilayah Muncul,” ungkapnya. “Warga yang terdampak bukan hanya dari Muncul saja, ada warga Kabupaten Bogor dan Tangerang yang sangat terdampak,” tegasnya. (Jhon/Harry)