Notification

×

Iklan

Iklan

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, Ditugaskan Menjadi Plh Gubernur

Rabu, 12 Juni 2024 | Juni 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-12T12:28:08Z

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto (Foto: Rd)
Bandar Lampung, Nurani Rakyat.Com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menugaskan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto,  menjalankan tugas keseharian sebagai Gubernur Lampung.

Hal tersebut berdasarkan Radiogram Kemendagri dengan nomor 100.2.1./2719/SJ yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian.

Radiogram dikeluarkan untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan di Provinsi Lampung, maka Sekretaris Daerah melaksanakan tugas harian sampai ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.


"Menurut keterangan Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan membenarkan terbitnya radiogram itu, mulai besok Pak Sekda menjadi Plh Gubernur," ujarnya.

Seperti diketahui masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, berakhir pada hari ini. Namun hingga saat ini pemerintah pusat belum menunjuk Pj Gubernur. (*)

×
Berita Terbaru Update