Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, S.E., Melantik Drs. Rusmadi, M.M. Sebagai PJ. Sekretaris Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 | Maret 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-12T08:13:01Z

GAMBAR: Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E, sedang Membacakan Ikrar Sumpah Pelantikan Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Selasa Lalu (11/3/2025).

Lampung Tengah, (Nurani Rakyat)- Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E, melantik Drs. Rusmadi, M.M sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, bertempat di Ruang Rapat Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah, Selasa Lalu (11/3/2025).

Bahwasanya pelantikan Pj Sekda Kabupaten Lampung Tengah ini mengacu pada pada UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur jika Sekretaris Daerah tak dapat menjalankan tugasnya, maka Penjabat Sekretaris Daerah akan ditunjuk oleh Bupati dengan persetujuan Gubernur.

Hal lainnya yang menjadi dasar dan acuan hukum, dalam penunjukan ini yaitu, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah apabila terjadi kekosongan jabatan atau jika Sekretaris Daerah berhalangan untuk melaksanakan tugas.


Acuan lainnya berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Lampung Tengah Nomor: 800.1.3.3/108/B.a.VII.04/2025 tanggal 11 Maret 2025, tentang Pengangkatan Pj Sekda Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati, I Komang Koheri, S.E dalam sambutannya mengatakan, sebagai abdi negara, tentu kita harus siap dan menerima untuk ditugaskan dimanapun.

Sejatinya kita harus memahami, proses mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dan wajar sesuai tuntutan dan kebutuhan organisasi.


Dikatakan I Komang Koheri kembali, bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah membutuhkan birokrat dengan karakter kepemimpinan yang kuat.

Memiliki pemahaman wilayah kerja yang baik.
Sekaligus tanggap dan memiliki respon cepat dalam mencari solusi disetiap permasalahan.

Di akhir sambutannya Wakil Bupati I Komang Koheri kembali mengharapkan, dengan dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah pada hari ini, dapat menerapkan dan menegaskan terhadap Core Value ASN.

“Berakhlak" yakni, berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Serta dapat menghasilkan inovasi–inovasi yang memberikan dampak besar dalam organisasi. (*)



×
Berita Terbaru Update